Minggu, 17 September 2017

Pengertian Jurnalistik Online



Jurnalis adalah orang yang pekerjaannya berkaitan dengan pemberitaan atau penyajian informasi. Pekerjaan jurnalis mencakup peliputan berita, penulisan, hingga penyajiannya melalui media massa. Jurnalistik merupakan salah satu cabang ilmu komunikasi.

Seiring berkembangnya internet, muncul istilah jurnalistik online. Apakah jurnalistik online itu?

Jurnalistik online adalah seorang jurnalis pada media online seperti website, blog, forum, sosial media atau media-media online lainnya. Sama seperti Jurnalistik konvensional, jurnalistik online juga harus menaati kode etik wartawan, dan melakukan tugas-tugas jurnalis pada umumnya, bedanya hanya pada media yang digunakan untuk menyajikan berita.

Jurnalistik online merupakan jurnalis generasi ketiga. Jurnalistik generasi pertama adala jurnalistik cetak, yang menyajikan berita melalui media cetak seperti surat kabar atau majalah. Jurnalisme generasi kedua adalah jurnalisti elektronik, yang menyajikan berita dalam media elektronik seperti radio atau televisi.

Jurnalistik online sering disebut juga sebagai Jurnalis Internet (Internet Journalism), Jurnalis Website (Web Journalism), Jurnalis Digital (Digital Journalism), Jurnalis Siber (Cyber Journalism), atau juga Jurnalis Judul (Heading Journalism). Setiap jurnalis dewasa ini dituntut untuk bisa menjadi jurnalis online, karena hampir semua media cetak dan media elektronik kini telah memiliki versi media online agar bisa diakses oleh pembaca dari seluruh dunia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar